Tidak Melakukan Verifikasi Sertifikat Tanah dari properti yang dibeli. Tidak memeriksa keabsahan sertifikat tanah dapat mengakibatkan komplikasi hukum. Pembeli harus memastikan bahwa tanah tersebut memiliki sertifikat yang sah yang menegaskan hak kepemilikan, karena kekurangan dokumentasi ini dapat menyebabkan sengketa kepemilikan dimasa yang akan datang.
Mengabaikan Pentingnya Perwakilan Hukum untuk terlibat. Beberapa pembeli mencoba menjalankan langkah hukum yang kompleks tanpa bantuan profesional. Melibatkan pengacara lokal yang memahami hukum properti Indonesia sangat penting untuk meninjau kontrak dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Meremehkan Biaya dan Ongkos yang dibutuhkan selain Harga Properti terkait. Banyak pembeli yang hanya berfokus pada harga pembelian tanpa mempertimbangkan biaya tambahan seperti pajak (misalnya pajak pengalihan), biaya pemeliharaan, dan potensi biaya renovasi. Kelalaian ini dapat menyebabkan tekanan keuangan setelah pembelian.
Bagaimana menurut kamu? jika ada kesalahan lain yang umum terjadi, yuk tambahin di kolom dibawah!